Namun, pembayaran vendor seperti tanah dan tiang pancang masih jauh dari nilai kontrak yang ditetapkan.
"Saya menduga dana puluhan miliar digunakan untuk keperluan pribadi. Artinya bukan digunakan untuk keperluan pembangunan pasar. Akibat sikap tersebut presiden direktur (Presdir) memecat saya sebagai Dirops," ucapnya.
"Karena saya mempertanyakan, maka saya dipecat. Ditambah lagi saya mengimbau kepada para pedagang agar menghentikan pembayaran, mengingat progres pembangunan dengan uang yang telah dipungut sangat tidak sebanding," tambahnya.
BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Kranji Baru Mangkrak
Ia juga mengimbau para pedagang tidak melanjutkan pembayaran. Hal itu bertujuan menyelamatkan uang pedagang. Sebelum pembayaran pedagang dilanjutkan, dirinya meminta kepada Presdir agar mempertanggungjawabkan uang puluhan miliar yang telah ditarik.
Selain soal pembiayaan vendor yang masih jauh dari nilai kontrak. Terhadap kewajiban uang kompensasi ke Pemkot Bekasi pun belum dilakukan.
"Untuk vendor tanah dari kontrak Rp 3 miliar baru dibayarkan sebesar Rp 570 juta. Untuk tiang pancang dari kontrak Rp 7,4 miliar baru dibayarkan Rp 300 juta. Kompensasi ke Pemkot dari sebesar Rp 8,1 miliar sampai September 2022 baru dibayarkan Rp 525 juta," paparnya.
Pardede menyikapi persoalan tersebut, dalam waktu dekat dirinya bakal membentuk tim untuk melaporkan dugaan penggelapan uang para pedagang yang diduga kuat dilakukan Presdir ke Polda Metro Jaya (PMJ).