"Keterlibatan Dinkes ini perlu untuk mendorong munculnya kebijakan dan dukungan pemangku kepentingan dalam eliminasi TBC di daerah," ucap Satriani.
BACA JUGA: Bekasi Barat Klaim Bebas TBC
Menurutnya, dalam rangka mendukung pendekatan District-Based Public-Private Mix (DPPM), PR Konsorsium Penabulu STPI, ikut serta mengambil peran untuk memperkuat jejaring layanan TBC, serta pendampingan pasien berbasis komunitas.
Sementara itu, SR Manager Jawa Barat Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, Bambang Eko Budi Yanto menambahkan, terdapat 18 provinsi dan 77 kabupaten/kota wilayah kerja prioritas untuk dukungan komunitas dalam implementasi DPPM, yang mana Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi, menjadi salah satu wilayah kerja.
Ia menjelaskan, PR Konsorsium Komunitas PB STPI, memiliki strategi upaya meningkatkan peran OMS dan komunitas terdampak TBC, dalam mempengaruhi pemerintah daerah mengeliminasi TBC melalui pendekatan multi-sektor; salah satunya adalah mendorong keterlibatan peran legislatif dan eksekutif di daerah.
"Salah satu komponen pemersatu pemerintah daerah dalam menanggulangi TBC adalah, adanya indikator SPM kesehatan yang mencantumkan isu TBC," ucap Bambang.
Ia menilai, dalam tiga tahun terakhir, kesenjangan penemuan pasien TBC di Indonesia, diantara orang yang diestimasikan sakit TBC, setiap tahunnya masih melebihi 30 persen, dimana mayoritas notifikasi berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) publik.
Namun, sektor swasta mengelola lebih dari 50 persen rumah sakit di Indonesia, dan sekitar 70 ribu dokter praktik mandiri/DPM. Selain itu, lebih dari lebih dari 60 persen tenaga kesehatan publik memiliki pekerjaan kedua di faskes swasta, atau praktik mandiri. (pra)