BACA JUGA: Akses Transportasi Umum Terintegrasi ke LRT Masih Minim
Selanjutnya, muncul kebutuhan mengenai moda transportasi untuk mengangkut penumpang dari wilayah Kabupaten Bekasi menuju area TOD terdekat di perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.
Belum berhenti disitu, pengaturan alur transportasi juga menjadi aspek penting yang harus diatur. Hal ini dibutuhkan agar transportasi umum dan kendaraan lain yang ada di area TOD tidak semrawut.
"Itu yang perlu disebut kerjasama, dimana nanti pengelola dari TOD itu mengatur transportasi publik di area TOD tidak menjadi semrawut," tambahnya.
Direktur Prasarana BPTJ, Zamrides menyampaikan bahwa TOD bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan. Keharusan TOD diharapkan membuat masyarakat mengutamakan untuk menggunakan transportasi dan fasilitas umum.
Dalam aspek rekomendasi, BPTJ memperhatikan beberapa aspek, yakni tata ruang dan transportasi. Diantaranya telah tersedia Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah mencakup area TOD.
Sedangkan dari aspek transportasi, yang sangat diperhatikan oleh BPTJ adalah konektivitas.
"Jadi kita melihat dari aspek tata ruang dan untuk transportasinya," ungkapnya.