Senin, 22 Desember 2025

41 Napi Lapas Cikarang Bebas Bersyarat

- Kamis, 17 November 2022 | 11:55 WIB
41 Napi Lapas Cikarang mendapat bebas bersyarat.
41 Napi Lapas Cikarang mendapat bebas bersyarat.

"Alhamdulillah, proses pembebasan bersyarat terhadap napi tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) dan berjalan dengan lancar," terang Dani.

Selain itu, dirinya juga memberikan arahan kepada para napi yang bebas bersyarat, termasuk pihak keluarga. Tujuannya, agar pihak keluarga dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan saat berada di luar lapas atau kembali ke masyarakat.

Sedangkan Kalapas kelas IIA Cikarang, Very Johanes menambahkan, kegiatan program pembebasan bersyarat untuk puluhan WBP ini, dengan tetap memperhatikan inputan usulan asimilasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 07 Tahun 2022, yakni pihak Lapas harus berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk serah terimanya. (pra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X