Minggu, 21 Desember 2025

Penjual dan Pembeli Obat Keras Ditangkap, Ribuan Tramadol dan Hexymer Disita

- Minggu, 13 November 2022 | 08:50 WIB
Polisi Polres Metro Bekasi Kabupaten menunjukkan sejumlah obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang disita.
Polisi Polres Metro Bekasi Kabupaten menunjukkan sejumlah obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang disita.

RBG.ID, CIKARANG - Penjual dan pembeli obat keras jenis Tramadol dan Hexymer ditangkap aparat Polres Metro Bekasi Kabupaten Bekasi, Jumat (11/11)

Ribuan butir obat keras jenis Eximer dan Tramadol dijual bebas oleh pria berinisial DS (31) di Cikarang. Seharusnya, obat keras itu dapat dibeli melalui resep dokter.

Pada Jumat (11/11/2022), DS selaku penjual bersama belasan calon pembeli diamankan oleh jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi saat operasi gabungan peredaran obat daftar G di Kampung Jati Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Razia itu dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana.

Kompol Dedi mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya penjualan obat keras secara bebas.

Dari razia tersebut, polisi mengamankan penjual obat terlarang berikut dengan belasan calon pembelinya.

“Kami amankan seorang terduga pelaku penjual obat-obatan ini dan para calon pembeli sekitar 17 orang,” jelasnya.

BACA JUGA: Minum Obat Sirop, Sopir Ngantuk, Truk Ekspedisi Terguling di Kranji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X