Tak hanya itu, seorang pedagang mie ayam bernama Mamit (50) di wilayah Cikarang Barat, sempat menjadi korban peredaran upal oleh salah satu pembeli. Dari hasil introgasi, kejadian itu masih satu kaitannya dengan pelaku peredaran upal yang berhasil diamankan.
"Pelaku masih ada kaitannya dengan kejadian yang dialami pedagang mie ayam," terangnya
Disampaikan Said, adapun bb yang berhasil diamankan, yaitu 32 lembar upal pecahan nominal Rp 100 ribu, yang diserahkan pelapor, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam, 41 lembar upal pecahan Rp 100 ribu yang diamankan dari pelaku, satu unit printer copy scan merk Canon Pixma MP287, satu rim kertas F4 beserta hasil print uang pecahan Rp 100 ribu, tercetak di kertas F4 (belum terpotong), satu buah setrika listrik merk philips, satu buah jaket warna hitam, dan satu buah jaket warna biru. (pra)