Senin, 22 Desember 2025

Kontrakan Pencetak Uang Palsu di Dekat Kawasan Industri Digerebek Polisi, Segini Barang Buktinya

- Jumat, 4 November 2022 | 16:54 WIB

RBG.ID, CIKARANG BARAT - Anggota kepolisian dari Polsek Cikarang Barat, menggerebek sebuah kontrakan yang berdekatan dengan PT AHM di kawasan MM2100, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Penggerebekan itu dilakukan, setelah adanya dugaan bahwa kontrakan tersebut menjadi markas pembuatan uang palsu (upal), dan polisi berhasil meringkus dua orang laki-laki.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, IPTU M. Said Hasan menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal setelah adanya laporan salah satu korban. Dimana saat itu, korban yang hendak menyetorkan uangnya ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tidak bisa diterima mesin (ditolak), karena diduga uang miliknya palsu.

"Awalnya, korban ingin melakukan setor tunai di ATM, kemudian pada saat itu, mesin ATM tersebut menolak uang yang disetor, setelah diperiksa secara detail, ternyata uang tersebut palsu," ujar Said kepada Radar Bekasi, Kamis (3/11).

Lanjut Said, dari pengakuan korban, uang tersebut diperoleh dari hasil jual beli barang. Korban yang merasa dirugikan, langsung membuat laporan ke Polsek Cikarang Barat. Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pengedar uang palsu tersebut.

Kata dia, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial (AH) dan (M) disebuah rumah kontrakan, beserta bb upal pecahan Rp 100 ribu, dan peralatan yang digunakan untuk membuat upal tersebut.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 41 lembar upal pecahan Rp 100 ribu, bersamaan dengan peralatan yang digunakan untuk membuat upal tersebut," beber Said.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X