Sejauh ini, kata dia, DLH belum pernah mengajukan anggaran untuk pembuatan laboratorium ke DPRD. Artinya, belum ada niat dari DLH. Apabila sudah ada pengajuan anggaran, maka bisa langsung ditunjuk konsultan untuk merekap semua data base limbah B3 se Kabupaten Bekasi.
Bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya yang pertama mau kali mana dulu. Contohnya Kali Cilema Abang, sepanjang aliran ada berapa pabrik atau kawasan. Itu selesai di APBD murni. Kemudian nanti di ABT bikin lagi, di kali mana, begitu terus hingga semuanya dapat teratasi.
"Kalau itu tidak dilakukan, maka hanya sebatas menduga-duga, tapi nggak tahu pabrik atau perusahaan mana yang membuang limbah ke sungai. Karena selama ini, untuk pengujiannya dilakukan di lab Kota Bekasi," terang Helmi. (pra)