Minggu, 21 Desember 2025

Komisi 3 Minta Pemkab Bekasi Serius Tangani Limbah B3

- Selasa, 1 November 2022 | 13:29 WIB

RBG.ID, BEKASI - Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera membuat laboratorium dan data base mengenai perusahaan yang mengolah atau memproduksi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun non B3 di Kabupaten Bekasi.

Hal itu perlu dilakukan, untuk mengatasi persoalan pencemaran sungai dari limbah B3, yang dihasilkan sektor industri, pariwisata, pelayanan kesehatan maupun dari domestik rumah tangga.

"Kuncinya cuma satu, bikin laboratorium dulu yang bagus, khusus untuk menganalisa air sungai atau kali tercemar limbah B3 atau tidak," saran Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, kepada Radar Bekasi, Senin (31/10).

Selain itu, kata Helmi, untuk menangani pencemaran sungai harus ada koordinasi antara hulu ke hilir. Karena selama ini, DLH tidak pernah tahu pabrik mana yang mencemari sungai di Kabupaten Bekasi. Kemudian, perlu juga membuat data base.

"Harus dibuat data base untuk pembuangan Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), termasuk limbah B3 lainnya di Kabupaten Bekasi," imbuhnya.

Lanjut Helmi, jika sudah mempunyai laboratorium, misalkan ada indikasi pencemaran di sungai yang ada di Kabupaten Bekasi, langsung diambil sampel airnya untuk dicek. Kemudian bisa dilihat, pabrik mana yang berada di sepanjang sungai itu.

"Kalau sudah punya data base, itu lebih gampang untuk melacaknya. Selama ini pemerintah hanya menduga-duga, karena tidak ada data base tentang limbah B3 yang dibuang pabrik di Kabupaten Bekasi," ucap Helmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X