Senin, 22 Desember 2025

Kasus Arisan Bodong Emak-Emak, Polisi Lengkapi Berkas

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:22 WIB

RBG.ID, CIKARANG UTARA - Polisi kini tengah meminta keterangan para saksi dan melengkapi barang bukti (bb) kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan motif arisan dan tabungan yang dialami puluhan emak-emak asal Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Para korban diminta segera melengkapi berkas agar proses penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Sementara untuk ketua arisan atau terduga pelaku, masih belum dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menyampaikan, dari informasi yang ia terima, korban penipuan arisan dan tabungan bodong ini jumlahnya cukup banyak. Tapi, yang membuat laporan ke Polres Metro Bekasi hanya 30 orang, sebagai perwakilan para korban lainnya. Oleh karena itu, masih perlu pengembangan untuk melengkapi bukti-buktinya.

"Masih terus kami kembangkan, begitu juga saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh para korban harus dilengkapi," saran Aris, usai ungkap kasus di wilayah hukum Polsek Setu, Senin (24/10).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, korban yang tidak membuat laporan dijadikan saksi. Kata Aris, korban yang membuat laporan maupun yang tidak, akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab, modus arisan maupun tabungan ini masuk sebagai penipuan. Karena di tengah perjalanan, aktivitas arisan dan tabungan ini mandek atau berhenti, tidak diselesaikan semua.

"Ada beberapa berkas yang sudah diserahkan ke kami. Kalau penipuan itu masuknya pidana," terang Aris.

Dari keterangan pelapor, kerugian lebih dari Rp 1 miliar, karena memang korbannya banyak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X