Hasil rekam jejak akan diumumkan pada 31 Oktober, atau sehari sebelum uji kompetensi.
"Semuanya ada sepuluh tahapan, dan nantinya seluruh tahapan akan berakhir pada 28 November, sekaligus pengumuman," beber Abdillah.
Lelang belasan jabatan untuk kepala OPD ini, menjadi babak baru bagi Pemkab Bekasi. Setelah diterpa persoalan hukum pada 2018 lalu, roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berulang kali Kabupaten Bekasi berganti kepemimpinan, dan mayoritas diantaranya bukan pemimpin definitif. Alhasil banyak keputusan strategis yang tidak bisa diambil secara cepat, karena harus menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi dan pusat.
Pergantian kepemimpinan ini membuat banyak persoalan yang tidak terselesaikan. Salah satu yang tergolong penting, yakni banyaknya pejabat yang pensiun hingga membuat posisi kepala OPD kosong. Kondisi ini membuat roda pemerintahan terganggu, kinerja terhambat hingga program yang digulirkan pada masyarakat pun sering tidak berjalan
Setelah dibiarkan tanpa solusi, kini ompongnya roda pemerintahan ini mulai dibenahi melalui lelang jabatan.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, lelang jabatan merupakan langkah lanjutan dari penataan kepegawaian di lingkungan Pemkab Bekasi. Nantinya, setelah lelang jabatan, akan diikuti perombakan komposisi kepegawaian untuk tingkat eselon III dan di bawahnya.