RBG.ID, BEKASI - Pengendara roda dua, roda empat atau lebih, diingatkan untuk tertib lalu lintas, mempersiapkan kendaraan dan surat-surat kendaraan ketika akan keluar rumah. Mengingat, operasi gabungan tengah dilakukan untuk penertiban pelanggar lalu lintas mulai 3 hingga 16 Oktober mendatang.
Di Kota Bekasi ada sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi berlangsungnya operasi zebra. Selasa (4/10) kemarin, operasi zebra dilaksanakan di Bulan-Bulan, Jalan Ir H Juanda Kota Bekasi. Diketahui operasi gabungan ini dilaksanakan bersama dengan beberapa instansi terkait.
Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ayu Nurjani menjelaskan, bahwa operasi zebra dilakukan bersama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Satpol PP.
"Kami dengan instansi terkait disini ada Dishub, TNI, Satpol PP bersama-sama mengadakan operasi zebra tahun 2022 yang dimulai dari tanggal 3-16 Oktober," ujarnya kepada Radar Bekasi Selasa, (4/10).
Adapun sasaran pelaksanaan operasi zebra sendiri ialah masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara, menggunakan handphone saat berkendara, parkir di bahu jalan, melawan arus dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Total target operasi kami ada 14, dan salah satunya adalah tidak menggunakan helm, menggunakan hp saat berkendara dan lain-lainnya," jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi zebra sebelumnya telah menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial, dan juga berupa edukasi kepada masyarakat.