Senin, 22 Desember 2025

Sertifikat Halal Dinilai Mahal, Pengusaha Bakso Keluhkan Masalah Ini

- Kamis, 22 September 2022 | 10:48 WIB

Sementara itu, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM memberi kemudahan bagi 1.000 pedagang mie dan bakso di Kabupaten Bekasi untuk mendaftarkan usahanya dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan pendaftaran tersebut, mereka berharap usahanya mendapat pengakuan dari Negara, serta dimudahkan dalam pengajuan berbagai program bantuan.

Pendaftaran ini dilakukan dalam kegiatan Akselerasi Transformasi UMKM informal ke formal yang digelar Papmiso beserta Kementerian Koperasi dan UKM, di Graha Pariwisata, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/9).

Tidak hanya NIB, pada kesempatan tersebut para tukang bakso pun mendaftarkan usahanya dalam program sertifikasi halal. Kemudian mereka pun turut terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pengajuan kredit usaha Bank BJB.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pendaftaran NIB bisa menjadi peluang bagi pedagang mie dan bakso untuk mengembangkan usahanya. Untuk itu, pihak perbankan juga turut dihadirkan dalam proses pendaftaran ini.

"Ada banyak yang bisa dimanfaatkan dari NIB ini, bisa dengan KUR atau kredit Mesra yang jadi program Pemprov Jabar di Bank BJB," terang Dani.

Disisi lain, lanjut Dani, Pemkab Bekasi akan memfasilitasi juga pemasaran produk pedagang mie dan bakso secara daring (online). Para pedagang dapat memasarkan produk mereka dalam loka pasar (marketplace) milik Pemkab Bekasi, yakni Bekasi Berani Beli (Bebeli).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X