Senin, 22 Desember 2025

Sumbangan Sekolah Negeri di Bekasi Diprotes Warganet

- Senin, 19 September 2022 | 09:28 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN - Alih-alih ingin mendapatkan biaya pendidikan lebih murah dengan cara memilih sekolah negeri, sejumlah orang tua siswa di Bekasi justru terbebani dengan sumbangan sekolah yang nominalnya fantastis. Polemik sumbangan pendidikan yang ditentukan nominalnya ini mencuat di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat, termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi.

Baru-baru ini, surat komite Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Kota Bekasi diunggah oleh salah satu warganet di media sosial. Lembaran kertas dengan judul pemilihan nilai sumbangan ini didasarkan pada Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun ajaran 2022/2023 mengundang reaksi warga.

Dalam lembaran tersebut, orang tua siswa disuguhkan tiga puluhan nominal yang disebut sebagai sumbangan, yakni Rp7,5 juta, Rp8 juta, dan Rp8,5 juta. Sebagai bentuk persetujuan, terdapat bagian tanda tangan yang akan diisi oleh tiap orang tua, dengan kalimat di atasnya tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dengan nilai sumbangan yang paling kecil. Maka orang tua siswa akan mencicil setiap bulan Rp583.333,33. Informasi lain yang didapat oleh Radar Bekasi, hal serupa juga terjadi di Kabupaten Bekasi, nominal sumbangan yang harus dibayar selama satu tahun Rp3 juta, maka setiap bulan orang tua siswa mencicil Rp250 ribu.

Orang tua siswa mengaku keberatan dengan nominal ini, namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar putra-putri mereka. Ada yang belum menandatangani surat persetujuan sumbangan, ada juga yang sudah.

Permintaan sumbangan dengan cara ditetapkan nominalnya ini disebut tidak benar, cenderung bersifat pungutan. Terkait dengan polemik ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat akhirnya menghentikan sementara rapat antara komite sekolah dan orang tua siswa.

"Pertamanya Rp3,6 juta, terus ditawar tuh Rp2,5 juta, dihitung lagi (oleh komite). Cuma hasilnya Rp3,3 juta orang tua kan masih nggak mau tuh, terus masih dikurangi lagi. Pasnya Rp3 juta, udah nggak bisa dikurangi lagi," kata salah satu orang tua siswa SMKN 3 Cikarang Barat, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X