Saat ini, pendataan terhadap aparatur non ASN di lingkungan pemerintah kota masih terus berjalan. Sebelumnya, Kemenpan-RB memberikan tenggat waktu untuk pemerintah daerah melakukan pendataan dan melaporkan paling lambat sampai akhir bulan September."Saya berharap lebih banyak," tambahnya.
Diketahui, formasi yang dibuka untuk PPPK tahun ini meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu melaunching aplikasi tryout CASN di wilayah Kota Bekasi. Aplikasi ini diharapkan dapat melatih peserta yang akan mengikuti seleksi CASN.
"Setelah itu bergabung dengan Jawa Barat atau institusi lain, kota punya SDM yang luar biasa untuk menyambut Indonesia emas 2045," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ia juga berharap Menpan-RB yang baru bisa memberikan kebijakan yang pro terhadap tenaga honorer.
"Nah, mungkin PPPK nya diperlebar, yang intinya cuma beda nama, tapi sama hak, dan kewajiban. Itu harapan saya, karena kewenangannya ada di kementerian," tambahnya. (sur)