Minggu, 21 Desember 2025

Penambahan Kuota PPPK, Pemkot Bekasi Tunggu Kementerian PAN-RB

- Senin, 19 September 2022 | 09:08 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) terkait dengan kuota penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional dan daerah, rencananya dimulai akhir bulan September.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan jumlah formasi untuk penerimaan ASN tahun 2022, tahun ini dipastikan hanya PPPK, tidak ada rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 530.028, terdiri dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 orang.

Kota Bekasi sebelumnya telah mengajukan formasi untuk CPNS dan PPPK, masing-masing sebanyak 700 untuk CPNS dan 400 untuk PPPK. Keseluruhan PPPK yang diajukan untuk formasi guru.

Saat ini, Kota Bekasi tengah menunggu surat resmi Kemenpan-RB, Pemkot berharap kuota PPPK yang disetujui lebih banyak dari jumlah yang diusulkan.

"Kita masih menunggu surat resminya, walaupun sudah ada hasil rapat, tapi kan secara resminya belum," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.

Jumlah PNS Kota Bekasi saat ini sekitar 10 ribu orang, sementara jumlah PPPK yang sudah dimiliki Kota Bekasi sebanyak 913 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X