Senin, 22 Desember 2025

LKMD Tolak Sekdes Jadi Plt Kades Lambangsari

- Senin, 12 September 2022 | 08:58 WIB


Hal yang sama juga diungkapkan Ketua PKK Desa Lambangsari, Aisyah, yang bersama para ibu-ibu PKK turut membuat petisi penolakan Plt Kades yang diberikan kepada sekdes.


"Kami tahu, keputusan biaya tambahan untuk PTSL adalah kesepakatan, dan bukan intruksi atau perintah kepala desa. Kemudian, secara mayoritas masyarakat pemohon PTSL setuju dengan sukarela, dan tidak keberatan serta tidak ada uang negara yang dikorupsi dalam program tersebut," kata Aisyah.


Menurutnya, setiap ada persoalan di pedesaan dan segala hal yang berkaitan dengan hal persengketaan, maupun persoalan kebijakan yang berakibat adanya keberatan warga terhadap kebijakan lingkup desa, lebih mendahulukan penyelesaian melalui musyawarah.


"Saya pertegas, budaya lapor melapor terhadap persiapan yang sejatinya bisa diselesaikan melalui musyawarah, dan merusak tatanan sistem di masyarakat. Kami menduga, apa yang terjadi di wilayah ini terkait PTSL lebih serat kepentingan yang cenderung politis," bebernya.


Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati bernomor HK.02.02/Kep.418-DPMD/2022, akhirnya mencopot jabatan PH sebagai Kades Lambangsari, dan kini mendekam didalam sel tahanan.


Dalam SK itu, ditunjuk Sekdes Lambangsari, Sopyan Hadi, sebagai Plt Kades Lambangsari. Surat itu ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada Kamis, 8 September 2022. (pra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X