Senin, 22 Desember 2025

LKMD Tolak Sekdes Jadi Plt Kades Lambangsari

- Senin, 12 September 2022 | 08:58 WIB

RBG.ID, TAMBUN SELATAN – Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kemitraan Desa (LKMD) Lambangsari, menolak pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes Lambangsari, Sopyan Hadi, menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa.


Alasannya, karena warga menganggap Sopyan Hadi, masih merupakan bagian dari pemerintahan di desa tersebut.


Pemberhentian Kepala Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi, Pipit Heryanti (PH), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PTSL) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, sejak 2 Agustus 2022 lalu.


"Kami yang tergabung dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kemitraan Desa Lambang Sari, menolak Sopyan Hadi diangkat menjadi Plt Kades Lambang Sari," ujar Ketua Karang Taruna, Desa Lambang Sari, Marga Wijaya, saat dimintai keterangan, Minggu (11/9).


Memang tidak bisa dipungkiri, pemberhentian sementara Kades Lambang Sari, dan mengangkat Sekdes menjadi Plt Kades, adalah sebuah aturan. Namun demikian, dirinya menganggap bahwa aturan itu dikeluarkan dengan serat kepentingan politik. Oleh karena itu, seluruh warga menolak kebijakan tersebut.

"Sekdes adalah bagian dalam peristiwa yang menyebabkan Kades Lambangsari menjadi tersangka tunggal, dan kami anggap janggal," ucap Marga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X