Senin, 22 Desember 2025

Polisi dan Satpol PP Diminta Tegas Tutup Galian Ilegal di Setu

- Selasa, 6 September 2022 | 12:08 WIB

"Ada tiga titik yang ditutup, bekunya disegel. Semua lokasinya di Kampung Nawit," ucap salah satu warga, Dede.

Menurutnya, lokasi penyegelan ini berbeda dengan yang didatangi langsung Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Kata Dede, lokasi galian ilegal yang disegel Wagub lokasi di Kampung Ciloa, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu.

Lokasi yang disegel sekarang ini kebetulan jauh dari pemukiman warga, tapi sebelumnya dekat dengan pemukiman.

"Kalau lahan itu milik warga, yang dijual kepada pengusaha. Makanya pernah ada galian ilegal di tengah pemukiman warga. Intinya mereka (pengusaha,Red) sudah tidak mikirin lingkungan," sesalnya. (pra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X