RBG.ID, CIKARANG PUSAT - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, memastikan bakal ada kenaikan tarif angkutan kota (angkot) dengan alasan untuk menyesuaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, Sabtu lalu (3/9).
Kenaikan tarif angkot ini sekitar 15 persen, dari harga yang sebelumnya. Walaupun sampai sekarang belum ada Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi, perihal itu.
"Untuk kenaikan tarif angkot itu pasti ada, karena penyesuain harga BBM. Kenaikan tarif angkot kisaran 15 persen dari tarif sebelumnya," ujar Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi, kepada Radar Bekasi, Senin (5/9).
Menurutnya, kenaikan BBM yang terjadi saat ini sekitar 23,5 persen, dari Rp 7.650 per liter, menjadi Rp 10.000 per liter. Yaya menilai, keputusan untuk menaikkan tarif ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Sebenarnya, posisi seperti sekarang, tidak menguntungkan sopir angkot.
Alhasil sebelumnya, Organda sempat melayangkan penolakan kenaikan harga BBM.
"Organda menolak kenaikan harga BBM ini, karena idealnya kenaikan BBM itu dilakukan untuk angkutan pribadi. Tapi untuk angkutan umum, saya meminta itu tidak dinaikkan," bebernya.
Untuk mengantisipasi sopir angkot yang menaikkan tarif di atas 15 persen, pihaknya sudah memberikan surat edaran, bahwa kenaikan maksimal 15 persen.