Senin, 22 Desember 2025

8 Bulan, Curanmor Gasak 30 Motor

- Jumat, 2 September 2022 | 22:54 WIB

RBG.ID, BEKASI - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Bekasi marak terjadi. Masyarakat diminta lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.

Data Polres Metro Bekasi Kota, tercatat sebanyak 30 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga Agustus 2022. Jumlah itu diluar dari data korban yang enggan melapor.

"Ada 30 kasus curanmor yang tercatat sampai dengan bulan Agustus 2022," ujar Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Radar Bekasi Kamis, (1/9).

Terkait maraknya kasus curanmor di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota sudah memberikan himbauan supaya masyarakat lebih waspada utamanya ketika memarkirkan kendaraannya di tempat umum.

"Kami memiliki lima poin penting yang dapat dilakukan masyarakat, agar kasus curanmor ini bisa lebih ditekan dan tidak terjadi peningkatan kasus," jelasnya.

Pertama pihaknya mengimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di baik di tempat umum maupun di rumah.

"Yang pertama kami sudah menempelkan stiker pada fasilitas umum seperti Alfamart, Indomaret atau tempat-tempat umum lainnya. Bahwa masyarakat harus memiliki kunci ganda untuk sepeda motornya, hal itu berlaku ketika masyarakat berada di rumah ataupun fasilitas umum, jangan hanya menggunakan kunci stang saja," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X