RBG.ID, BEKASI - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, akhirnya menerima Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dwi Pitaloka, dan perwakilan pedagang Pasar Baru Cikarang yang tergabung ke dalam Forum Pedagang Pasar Baru Cikarang, di ruang kerja Bupati Bekasi, Rabu (31/8).
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang bersedia untuk direlokasi ke perumahaan Grand Cikarang City (GCC), Cikarang Utara.
"Saat pertemuan dengan perwakilan pedagang, setelah dijelaskan mereka paham, tapi memang butuh lebih banyak pedagang yang harus diberi penjelasan mengenai rencana relokasi," ujar Dani usai menghadiri kegiatan Lebaran Anak Yatim, di lapangan Kelurahan Wanasari, Rabu (31/8).
Ia menjelaskan, kedatangannya ke Pasar Baru Cikarang beberapa waktu lalu, hanya sebatas mengecek lokasi. Tapi informasi yang beredar sudah ramai, sehingga ada penolakan dari para pedagang.
"Sebenarnya, kami baru cek lokasi, belum mengumumkan secara resmi soal relokasi. Namun keburu ramai, sehingga ada penolakan," tutur Dani.
Disampaikan Dani, mekanisme yang akan dikembangkan sifatnya temporer atau penampungan sementara. Kemudian, Pasar Baru Cikarang tetap dibangun. Misalkan nantinya pasar ini berkembang dua-duanya, tidak ada masalah. Mereka (pedagang) bisa punya dua lapak atau memilih salah satu. Walaupun ada pedagang yang diprioritaskan.
"Kami akan prioritas pedagang yang secara historis berjualan disana, dan sedang dikumpulkan dokumen-dokumennya. Dan memang dari izin usaha itu sudah habis sejak tahun 2012, tapi fotocopy dan sebagainya kami dahulukan. Kalau kapasitasnya masih memungkinkan, pedagang yang lain juga akan ditampung semua," terang Dani.