Dari jumlah tersebut, 6.000 diantaranya merupakan tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, menyampaikan sampai saat ini jumlah tenaga kerja lokal yang terserap sudah di atas 6.000 orang.
“Angka itu dari Januari, dan kami sudah breakdown. Dari angka 3.000 yang ditargetkan (sejak dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran), itu sudah tercapai," bebernya.
Lanjut Edy, penyerapan tenaga kerja di sejumlah perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi, per bulan rata-rata mencapai 1.200 orang.
Kata dia, Pemkab Bekasi terus mendorong agar semakin banyak tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi yang bisa diserap di kawasan industri. Salah satunya, dengan program pemagangan dan pelatihan yang disiapkan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnaker Kabupaten Bekasi.
"Dengan mengikuti pelatihan dan pemagangan, mereka jadi punya skill yang memang dibutuhkan oleh perusahaan, sehingga lebih mudah untuk mendapat pekerjaan," terang Edy. (and)