Konsumen hanya tinggal membuka aplikasi, memilih produk, menetapkan lokasi pengiriman lalu membayar.
“Setelah dibayar, nanti barangnya dikirim. Jadi seperti marketplace pada umumnya,” beber Iman.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi Bebeli, Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang memiliki marketplace sendiri. Bahkan pada tingkat kabupaten/kota di Indonesia, marketplace serupa hanya dimiliki oleh dua daerah, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Tanah Laut.
Sedangkan di tingkat provinsi hanya ada DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Lalu di tingkat kementerian, baru terdapat di Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Iman menyatakan, rancangan Bebeli sudah memasuki tahap akhir. Kini, pihaknya tinggal menunggu regulasi berupa Perbup sebagai landasan hukum beroperasinya Bebeli.
“Diharapkan, dalam satu atau dua bulan ke depan sudah terbit Perbup-nya, sehingga bisa digunakan untuk belanja produk UMKM,” pungkasnya. (and)