Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bekasi Siapkan Perbup Aplikasi Bebeli UMKM

- Jumat, 15 Juli 2022 | 10:14 WIB

RBG.ID, CIKARANG - Dalam rangka memberikan peluang bisnis atau pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai merancang Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi untuk menjual produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui aplikasi Bekasi Berani Beli (Bebeli).

Aplikasi tersebut merupakan inovasi khusus bagi untuk pelaku UMKM yang berdomisili di Kabupaten Bekasi.

“Memang aplikasi tersebut belum dilaunching, dan baru masih tahap sosialisasi. Kami akan buat terlebih dahulu Perbup-nya sebagai regulasi atau dasar hukum,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kamis (14/7).

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut untuk mengakomodir para pelaku UMKM yang berdomilisi di Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, nanti akan diwajibkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan aplikasi tersebut untuk berbelanja produk-produk UMKM.

“Kami akan mewajibkan seluruh ASN belanja produk UMKM melalui aplikasi itu. Sebab, ini merupakan inovasi daalam memajukan UMKM di Kabupaten Bekasi,” terang Dani.

Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, para pelaku UMKM bisa dengan mudah memasarkan produknya. Kemudian, warga pun dapat dengan mudah membeli produk hasil karya asli warga Kabupaten Bekasi.

"Sesuai dengan arahan Presiden RI, untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri, maka harus dilakukan pengembangan, strateginya melalui e-katalog dan toko daring buatan sendiri, yaitu Bebeli," ujar Dani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X