Senin, 22 Desember 2025

Pedagang Keluhkan Syarat Pembelian Migor

- Kamis, 30 Juni 2022 | 15:09 WIB

RBG.ID, BEKASI-Adanya penerapan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi, dinilai menyulitkan pembeli dan pedagang. Selain harus membawa gawai setiap akan bertransaksi,mereka terpaksa harus menyesuaikan dengan aturan baru guna memenuhi kebutuhan minyak goreng.

Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi akan mengintensifkan sosialisasi pembelian Minyak Goreng (Migor) dengan aplikasi Pedulilindungi kepada masyarakat selama dua pekan kedepan.

Rencananya, Bulog juga akan membuka kios penjualan bahan kebutuhan pokok di lingkungan Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi untuk pembanding harga kebutuhan barang pokok di pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan bahwa sosialisasi dimulai awal pekan kemarin. Langkah awal, sosialisasi dilakukan oleh setiap kepala unit pasar kepada para pedagang dan pembeli.

"Selama dua Minggu ini kita gencar-gencarkan lah, mudah-mudahan masyarakat bisa mengikuti aturan yang baru," katanya, Rabu (29/6).

Selama itu, ditarget masyarakat sudah bisa memahami upaya pemerintah untuk mengikuti kebijakan tersebut. Konsumen akan dibatasi pembeliannya 10 liter per hari.

Setelah pasar, sosialisasi dilakukan menggunakan spanduk, termasuk melibatkan pemerintah di tingkat kecamatan hingga RT dan RW. Harga jual Migor akan berlaku sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter, Rp15 ribu per kg.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X