Senin, 22 Desember 2025

Pemerhati Lingkungan Dorong Bupati Subang Dapat Hak Kelola Wisata Alam Tangkuban Perahu

- Rabu, 4 Januari 2023 | 22:30 WIB
Ketua Forum Pemerhati Lingkungan mendorong langkah Bupati Subang soal kejelasan pembagian hasil Kawasan Wisata Alam (KWA) Tangkuban Parahu (Foto: M.Anwar/ Radar Bandung)
Ketua Forum Pemerhati Lingkungan mendorong langkah Bupati Subang soal kejelasan pembagian hasil Kawasan Wisata Alam (KWA) Tangkuban Parahu (Foto: M.Anwar/ Radar Bandung)

Menurut Ruhimat, setelah terbit SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 306 tahun 2009 tentang Pengusahaan TWA Gunung Tangkuban Parahu, pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Perahu hanya dipercayakan kepada PT Graha Rani Putera Persada (GRPP).

Maka dari itu, lanjutnya, Pemda Kabupaten Subang sedang berupaya mendapat hak pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Parahu.

"Kalau bisa, Pemda Subang melalui BUMD turut serta mengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu," ujarnya. (anr)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X