Selain itu, dia mencatat perpu tersebut juga membuat hak bekerja buruh semakin sulit, terutama dalam pengaturan jam kerja yang tidak jelas.
"Kebijakan perpu ini harus ditentang, pasalnya hak kita semakin terpuruk," tutur Dede.
Selain itu, Dede menambahkan, setelah keluarnya Perpu Cipta Kerja aliansi buruh Jawa Barat, telah berkumpul di Gedung Sate menyikapi SK upah diatas satu tahun yang tersendat akibat Perpu tersebut.
"Sebetulnya hari ini aliansi buruh Jabar berkumpul di gedung sate. Menyikapi tentang perpu tersebut sekaligus mempertanyakan SK upah diatas satu tahun janji gubernur, yang sampai saat ini tidak keluar," tutur Dede.
Namun menurut Dede, keluarnya Perpu menjadi berkat bagi buruh untuk meningkatkan kebersamaan bangkit dari keterpurukan.
"Tentunya ada hikmahnya kita buruh sepakat bersatu saat ini. Kemarin rekan buruh sudah turun protes, tidak ada parpol mendengar suara buruh. Tidak ada pemerintahan yang peka kepada tuntutan buruh," ujar dia.
Menentang adanya UU Cipta Kerja, menurut Dede, adalah hal yang harus menjadi suara bersama sebagai buruh.
"Yang jelas UU cipta kerja, menurut kami merupakan UU sapu jagat, yang merampas segala hak buruh," dia memungkasi. (kus)