Senin, 22 Desember 2025

FSPMI Bandung Barat: Perpu Cipta Kerja Kado Pahit Awal Tahun

- Senin, 2 Januari 2023 | 22:03 WIB
Serikat buruh di KBB saat melaksanakan aksi kenaikan upah didepan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)
Serikat buruh di KBB saat melaksanakan aksi kenaikan upah didepan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)

RBG.ID, CIMAHI - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dianggap kado pahit awal tahun bagi buruh oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Ketua FSPMI Kabupaten Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan, keluarnya Perpu Cipta Kerja sebelum tahun baru merupakan kado pahit bagi buruh.

Pasalnya, secara isi UU tersebut tidak berpihak pada kebaikan buruh.

"Sebagai contoh, kembalinya out sourching yang merugikan buruh. Banyaknya buruh tetap di KBB selama 2022 berubah menjadi karyawan kontrak," ucap Dede, Senin (2/1).

Dia menyoroti, outsourcing yang kembali digunakan dianggap sebagi titipan pengusaha saja.

Sehingga, pada tahun 2022 banyak buruh nasibnya terkatung-katung.

"Selain gaji yang tidak ada kenaikan, selama 2022 kebijakan outsourcing tersebut mempermudah perusahaan semena-mena terhadap buruh," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X