RBG.ID, SUBANG - Kepolisian Resor Subang memusnahkan 8.430 botol minuman keras (miras).
Ribuan botol miras itu hasil operasi yang berlangsung selama enam bulan dari Juni hingga Desember 2022.
Operasi itu dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru).
Selain 8.430 botol miras, Polres Subang juga memusnahkan ribuan liter miras jenis ciu yang diwadahi botol plastik dan jerigen.
Pemusnahan ini menggunakan alat berat. Ribuan botol miras dan oplosan itu ditaruh di bawah kemudian dilindas alat berat tersebut.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, operasi miras sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya terhadap masyarakat.
Sumarni juga menyampaikan, selain menyita ribuan botol miras petugas juga menindak tegas para penjual atau pengedar miras demi menciptakan situasi kamtibmas Subang lebih kondusif dan menekan angka kejahatan serta menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.