Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

- Rabu, 21 Desember 2022 | 20:30 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RBG.ID, BANDUNG - Sebanyak 608 minuman beralkohol (minol) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat menggelar operasi yustisi pengamanan Nataru.

Operasi tersebut digelar di 10 wilayah Kota Bandung pada Selasa (20/12) malam.

Selain minol, Satpol PP juga mengamankan 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, operasi yustisi dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan Nataru 2022-2023.

“Ada 10 wilayah yang menjadi target operasi. Tentu lokasi dan waktunya kami rahasiakan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi ini,” ujar Rasdian, Rabu (21/12).

Salah satu wilayah yang terjaring operasi yustisi kemarin adalah Kecamatan Andir.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Andir, Iman Budiman menyebut, dinamika di wilayah Kecamatan Andir memungkinkan bagi beberapa pihak yang berniat mengedarkan minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X