RBG.ID, LEMBANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa memastikan pekerja migran ilegal asal Lembang pulang cepat.
Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Tedy Sulaksana mengatakan, proses pengembalian tenaga kerja migran ilegal bernama Halimah cukup rumit.
Pasalnya, dia berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.
"Apalagi jika Halimah tersandung persoalan saat berada di negara tujuan bekerja, akan sulit pulang cepat. Kami masih menunggu laporan keluarga secara resmi," ujar Tedy Sulaksana, Rabu (14/12).
Kejelasan status ilegal Halimah, menurut Tedy, diketahui setelah Disnakertrans KBB mencari data para pekerja migran, yang mengadu nasib di luar negeri dan tercatat secara resmi. Namun nama dia tidak tercatat sama sekali.
"Harusnya ada datanya di Disnaker, tapi ini kan enggak ada. Jadi dipastikan ilegal karena tidak ada rekomendasi dari kami untuk berangkat ke sana," kata dia.
Tedy menyatakan, saat ini Disnakertrans KBB menunggu laporan dan permohonan dari keluarga agar bisa ditindaklanjuti untuk membantu kepulangan Halimah, dari Arab Saudi ke Indonesia.