RBG.ID, CIMAHI - Dalam waktu sebulan, Polres Kota Cimahi berhasil mengungkap lima kasus kejahatan.
Dalam lima kasus tersebut, terdapat satu kasus paling menonjol yaitu, pengeroyokan yang dilakukan kelompok berandal bermotor.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadilah mengatakan, kejadian penganiayaan dengan pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu 31 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Untuk tempat kejadian perkara di Kebon Kopi, Gang Saluyu, RT 07/04 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi," katanya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (4/11/2022).
Ia menyebut, akibat dugaan tindak penganiayaan ini menyebabkan dua orang mengalami luka, yakni atas nama Riko dan Kiki.
Sementara, sambung dia, yang diduga pelaku saat ini berhasil diamankan penyidik Polsek Cimahi Selatan ada lima orang, dimana dengan inisial E, K, R, RA, dan IS.
"Semuanya masih warga Kota Cimahi dan statusnya sudah dewasa," ujarnya.