"Kemarin kita maklumi, karena dengan adanya pandemi semua kesusahan. Namun saat ini pemerintah menakutinya dengan resesi, mau apalagi alasannya, kita sudah muak," ucapnya.
Ia mengatakan, perlunya pemerintah memiliki keberpihakan terhadap buruh. Pasalnya ditengah harga yang naik efek dari BBM. Penting kiranya membuat daya beli masyarakat stabil, dengan upah yang layak.
"Sehingga minimal kenaikan upah 13 persen untuk meningkatkan kesejahteraan," tuturnya.
Dari tuntutan tersebut, serikat buruh di KBB juga senada dengan Kota Cimahi, bersepakat akan melaksanakan Demonstrasi pada tanggal 4 November 2022.
"Tuntutan kita jelas kenaikan upah minimal 13%, tolak omnibus law, serta tolak juga UU Cipta Kerja. Ketiga hal tersebut kami suarakan," ucap Dede.
Nantinya, jika tuntutan buruh tidak digubris pemerintah. Kita akan lakukan aksi lanjutan yang masih dirahasiakan.
"Pokoknya jika tidak digubris, kejadian aksi yang sudah lama tidak terjadi akan kita lakukan. Bisa saja sampai boikot perusahaan serta mogok massal," pungkasnya. (kus)