“Tiba-tiba disodorkan rompi. Saya nanya, dijadikan tersangka buktinya mana? Saya minta 2 alat bukti tak ada. Uang yang ada di situ bukan dari saya,” jelasnya.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Hera Kartininsih tersebut mendatangkan terdakwa lain yakni Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. (jpc)