Senin, 22 Desember 2025

DPRD Desak Pemkot Bandung Permudah Izin Pertunjukan Seni Budaya

- Kamis, 19 Mei 2022 | 23:36 WIB
ILUSTRASI: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempermudah perizinan pertunjukan dan acara seni dan budaya di Kota Bandung. (ist)
ILUSTRASI: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempermudah perizinan pertunjukan dan acara seni dan budaya di Kota Bandung. (ist)



“Di kota lain, termasuk Jakarta, acara-acara sudah bisa digelar, tentunya dengan protokol kesehatan terukur. Tetapi kenapa pertunjukan seni masih dipersulit?” ujar Ade.





Menurut Ade, kasus sulitnya izin acara, panggung, atau pertunjukan terkait seni, budaya, dan pariwisata ini terus berlarut-larut seperti tidak ada kemajuan. Sebelum adanya pandemi, Kota Bandung juga terkenal dengan perizinan acara yang rumit dan menyulitkan.





Tak heran, kata Ade, banyak pihak penyelenggara yang akhirnya beralih ke kabupaten di sekitar Kota Bandung untuk menggelar acaranya. Jika hal ini tidak berubah, maka Kota Bandung akan makin kehilangan potensi pendapatan dari bergulirnya ekonomi dari sektor pariwisata.





“Lalu, buat apa selama ini DPRD Kota Bandung menyusun aturan lewat perda terkait upaya bersama untuk mendongkrak pariwisata, budaya, dan seni, kalau di lapangan warga dan pelaku ekonomi kreatif terus mengeluhkan perizinan ini?” terangnya.





Ia mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menunjukkan keseriusannya dalam memperhatikan nasib warga yang terlibat di dalam industri kreatif.





“Pemkot Bandung melalu dinas kebudayaan dan pariwisata harus segera menunjukkan keseriusannya untuk menyusun regulasi dalam mempermudah perizinan acara. Ada banyak warga Bandung yang menggantungkan nasib dari sektor pariwisata, industri kreatif, dan pertunjukan. Tunjukkan kalau Bandung pantas menyandang label sebagai Kota Jasa, Kota Kreatif, atau Kota Berbudaya, bukan sekadar jargon,” pungkasnya.





Sumber: Radar Bandung


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X