Pihaknya menambahkan, akibat perbuatannya saat ini tersangka IS, telah diamankan di Lapas Kebon Waru Bandung dan istrinya berinisial ES tengah ditahan di Lapas Sukamiskin Jawa Barat.
"Tersangka beserta istrinya ini, sengaja diamankan sesuai dengan KUHAP. Jadi, bilamana sudah jadi tersangka dan dikhawatirkan melarikan diri. Maka otomatis ditahan. Mudah-mudahan dengan perkembangan hari ini, kita bisa meyakinkan hakim berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta persidangan, bahwa tersangka ini memang melakukan tindak pidana penggelapan plus TPPU," pungkasnya. (Den)