Setelah itu, Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan dan mengundang M. Risman untuk pemeriksaan tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 September 2019.
"Surat panggilan sesuai dengan berita hukum acara, kita lakukan dua kali pemanggilan sebagai tersangka dan pemanggilan ketiganya kita berupaya untuk membawa tersangka. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sehingga kita terbitkan DPO," ungkapnya.
Saat itu, Polres Sukabumi Kota sudah berupaya maksimal untuk mencari keberadaan tersangka, baik dari alamat bersangkutan yang berada di wilayah Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas. Saat itu, Polres Sukabumi Kota mendapatkan informasi, bahwa tersangka berada di wilayah Tangerang.
"Kita melakukan upaya pencarian di wilayah Pasar Tangerang. Iya, kami sempat di sana beberapa hari. Namun kemudian memang kita tidak menemukan jejaknya," jelasnya.
Saat proses penangkapan, Abduh mengaku mendapatkan sejumlah kendala yang mereka hadapi untuk menemukan tersangka tersebut. Selain tersangka dan lingkungan keluarganya dinilai tidak kooperatif. Sehingga membuat pihak kepolisian merasa kesulitan untuk menemukan keberadaan tersangka. Terlebih lagi, nomor handphone yang digunakan tersangka juga berganti-ganti.
"Sehingga kita kesulitan dalam melakukan pelacakan. Namun akhirnya kita bisa mendapatkan nomor handphone tersangka dari jejak digital tersangka, yang ditemukan pada saat melakukan vaksin di wilayah Tasikmalaya pada tahun ini," ujarnya.
Petugas Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pelacakan dan tracking pada nomor handphone tersebut dan diduga tersangka berada di wilayah Tasikmalaya.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polres Sukabumi bisa melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (15/09) sekira pukul 10.00 WIB.
"Kita tangkap tersangka ini, di sebuah kontrakan pada saat tengah melakukan persiapan untuk jualan mie ayam di salah satu kios yang berada di wilayah tersebut. Tidak ada perlawanan, ia langsung menyerahkan diri dan langsung kita bawa ke Mapolres Sukabumi Kota. Jadi, memang dia itu tinggal di Tasik dan sering pindah-pindah kontrakan," paparnya.