RBG.id - Apakah kita berdosa jika lupa membayarkan kewajiban zakat fitrah? Ustaz Abdul Somad punya pandangan terkait hal ini.
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu.
Pembayaran zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa dan membantu saudara-saudara yang membutuhkan, terutama menjelang Idul Fitri.
Islam memberikan kelonggaran dalam waktu pembayaran zakat fitrah. Sejak 1 Ramadhan, umat Muslim sudah diperbolehkan menunaikan zakat ini.
Namun, batas waktu idealnya adalah sebelum waktu maghrib pada hari terakhir Ramadhan agar dapat disalurkan tepat waktu.
Lantas, bagaimana jika seseorang lupa membayar zakat fitrah? Apakah hal ini termasuk dosa?
Menurut pendapat ulama, seseorang tidak berdosa jika benar-benar lupa membayar zakat fitrah.
Namun, jika kelalaian tersebut terjadi karena sengaja menunda-nunda, maka hal itu termasuk perbuatan dosa.
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa siapa pun yang terlambat membayar zakat fitrah harus segera meminta ampun kepada Allah.
"Kalau khatib sudah naik ke atas mimbar, dia hanya sedekah biasa. Dia tidak dihitung sebagai zakat fitrah," jelas UAS dilansir RBG.id melalui kanal YouTube Tanya Ustadz Abdul Somad (26/3).
Oleh karena itu, seseorang yang lupa atau sengaja menunda zakat fitrah dianjurkan untuk bertaubat dan beristighfar, serta tetap menunaikan zakat tersebut meskipun sudah melewati batas waktu.
Mengqadha Zakat Fitrah