Dalil Hadis tentang Mati Syahid
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Orang yang mati syahid ada lima: orang yang mati karena wabah, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa reruntuhan, dan orang yang mati terbunuh di jalan Allah."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut penjelasan ulama, orang yang dibunuh secara zalim (tanpa dasar hukum yang benar) dapat dikategorikan sebagai syahid dunia akhirat.
Namun, penggolongan ini tetap tergantung pada niat dan amal perbuatan korban selama hidupnya.
Syarat Mati Syahid
Syahid dunia akhirat adalah orang yang terbunuh karena membela agama atau kebenaran.
Namun, korban pembunuhan yang bukan dalam konteks perang tetap bisa mendapatkan kemuliaan syahid dunia, yaitu kemuliaan atas ketidakadilan yang menimpanya, tetapi penghakiman akhir tetap menjadi kuasa Allah berdasarkan amalnya.
Meninggal dalam keadaan teraniaya dan menjadi korban kezaliman, seperti yang dialami Sandy Permana, memiliki kedudukan mulia dalam Islam jika amal perbuatannya baik.
Umat Islam yang mengalami hal serupa diingatkan untuk tetap menjaga keimanan dan bertawakal, karena Allah memberikan ganjaran yang setimpal bagi yang dianiaya. Sementara itu, pelaku kezaliman menghadapi hukuman berat di dunia dan akhirat.***