Minggu, 21 Desember 2025

Berkaca dari Kasus Anak ABK Dipaksa Makan Musang, Apakah Halal atau Haram? Begini Penjelasannya Menurut Syariat Islam

- Rabu, 18 Desember 2024 | 13:37 WIB
Ilustrasi Perundungan Anak ABK yang Dipaksa Makan Musang (Pixabay/Arcaion)
Ilustrasi Perundungan Anak ABK yang Dipaksa Makan Musang (Pixabay/Arcaion)


RBG.id - Teganya seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dipaksa makan daging musang oleh tiga orang pelaku.

Kasus perundungan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) itu terjadi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Perbuatan ini direkam dan videonya menjadi viral di media sosial, memicu kecaman luas dari warganet.

Baca Juga: Terungkap Kepribadian Spesial Anak ABK yang Viral Dipaksa Makan Daging Musang, Ternyata Rajin Mengaji dan ke Masjid

Untuk menangani kasus perundungan ini, Polresta Bandung bergerak cepat dengan menangkap tiga pelaku pada Senin, 16 Desember 2024. Ketiganya diketahui bernama Jeri Hendriansyah, Risal Nugraha, dan Wahyu.

Saat ini, mereka telah diamankan dan menjalani proses penahanan di Mapolres Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lantas, bolehkah manusia memakan daging musang? Begini penjelasan menurut Islam yang dirangkum oleh RBG.id dari berbagai sumber.

Baca Juga: Terungkap Lady Aurellia Pernah Jadi Finalis Miss Kidzania Tapi Cuma Masuk 96 Besar, Warganet Auto Ghibah

Definisi Musang

Ilustrasi Musang
Ilustrasi Musang (Instagram)

Musang adalah sejenis mamalia omnivor yang tergolong dalam famili Viverridae. Hewan ini hidup di darat, cenderung liar namun tidak buas, dengan sifat yang licik dan senang bersembunyi.

Secara fisik, musang memiliki kemiripan dengan kucing, tetapi tubuhnya sedikit lebih besar, berekor panjang, dan aktif terutama pada malam hari (nokturnal).

Baca Juga: Terungkap Lady Aurellia Pernah Jadi Finalis Miss Kidzania Tapi Cuma Masuk 96 Besar, Warganet Auto Ghibah

Sebagai mamalia berdarah panas, musang berkembang biak dengan melahirkan anak, merawat keturunannya, dan memiliki bulu yang menutupi tubuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X