RBG.id - Dunia hiburan Tanah Air dikejutkan dengan kabar meninggalnya Sandy Permana, aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron legendaris Mak Lampir.
Sandy ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025), dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan hingga mengalami sejumlah luka tusuk.
Kepergiannya yang tragis menyisakan duka mendalam untuk kerabat dan para penggelut dunia hiburan tanah air.
Pertanyaan di benak banyak orang tentang status seorang korban pembunuhan menurut pandangan Islam pun muncul.
Lantas, apakah korban pembunuhan langsung masuk surga menurut pandangan agama Islam? Berikut penjelasannya
Korban Pembunuhan dalam Perspektif Islam
Dilansir RBG.id dari NU Online, dalam ajaran Islam, seorang yang terbunuh secara zalim atau menjadi korban pembunuhan tanpa sebab yang benar termasuk golongan syuhada (orang yang mati syahid).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
“Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh Kami telah memberikan kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.”
(QS. Al-Isra: 33)
Ayat ini menegaskan bahwa korban pembunuhan yang tidak bersalah mendapatkan hak dan keadilan dari Allah, serta menempatkan pelakunya dalam hukuman berat.
Artikel Terkait
Waktu Mustajab Berdoa Bagi Umat Muslim, Insya Allah Langsung di Ijabah
Ferry Irwandi Sesumbar Hadiahkan Alphard untuk Orang yang Bisa Santet Dirinya, Ini Hukum Percaya Santet dalam Pandangan Islam
Apa Hukum Menutupi Pernikahan dalam Agama Islam? Ambil Kisah dari Nissa Sabyan dan Ayus yang Mengejutkan Publik
3 Kunci Kebahagiaan dan Ketenangan Dalam Menjalani kehidupan Sehari-hari
3 Jenis dan Keistimewaan Sabar, Bersabar dalam Takdir Allah akan Membawa Berkah
Berkaca dari Kasus Anak ABK Dipaksa Makan Musang, Apakah Halal atau Haram? Begini Penjelasannya Menurut Syariat Islam