religi

Bolehkah Berhubungan Saat Istri Sedang Hamil? Ini Dalilnya Menurut Pandangan Islam

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:49 WIB
Pasangan Suami Istri Beragama Islam. (Foto/Pixabay.com/ bahrilspd)

RBG.id -- Dalam kehidupan pernikahan, salah satu pertanyaan yang sering muncul bagi pasangan suami istri adalah mengenai apakah diperbolehkan berhubungan intim saat istri sedang hamil.

Banyak pasangan yang merasa khawatir, baik karena kesehatan janin maupun pandangan agama islam terkait hal tersebut.

Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan panduan yang jelas terkait hal ini, termasuk mengenai hubungan intim selama kehamilan.

Lantas, seperti apa hukum berhubungan intim saat istri sedang hamil? Berikut penjelasannya menurut pandangan islam.

Baca Juga: Mobil Mewah Milik Haldy Sabri Suami Irish Bella Bikin Salfok Warganet, Ini Spesifikasi dan Harga GMC Hummer EV

Hukum Berhubungan Intim Saat Istri Hamil

Dilansir RBG.id dari laman islamqa, dalam Islam, berhubungan intim saat istri hamil masih diperbolehkan asalkan tidak ada risiko atau bahaya bagi kesehatan ibu dan janin.

Tidak ada larangan khusus dalam Al-Qur'an maupun Hadis yang melarang pasangan suami istri melakukan hubungan intim selama masa kehamilan.

Selama hubungan tersebut dilakukan dengan penuh kasih sayang dan tidak membahayakan kondisi kehamilan, hal ini dianggap mubah (boleh) dalam Islam.

Baca Juga: Keutamaan Menikah di Hari Jumat Menurut Pandangan Islam, Bolehkah di Hari Sabtu dan Minggu?

Dalil Al-Qur'an yang Membolehkan

Salah satu dalil yang mendukung diperbolehkannya berhubungan intim saat istri hamil adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 223:

"Istri-istrimu adalah (seperti) ladang bagimu, maka datangilah ladangmu kapan saja dengan cara yang kamu sukai, dan kerjakan (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya."

(QS. Al-Baqarah: 223)

Halaman:

Tags

Terkini