RBG.ID - Haji merupakan rukum Islam yang kelima. Ibadah haji ini diwajibkan kepada tiap umat Muslim yang mampu, baik secara fisik, meteri, dan juga waktu.
Ibadah haji, hanya dapat dilakukan setiap bulan Dzulhijjah. Ada beberapa jenis ibadah haji yang dapat dipilih oleh calon jamaah.
Berikut jenis-jenis haji yang perlu kamu pahami.
Baca Juga: Serunya Melihat Gorilla Hingga Orangutan di Ragunan Cukup dengan Membayar Rp 7.500 Saja
1. Haji Al-ifrad
Haji ifrad ini mengacu pada ritual ibadah haji sendiri tanpa memerlukan hewam kurban. Seorang jamaah yang melakukan haji ini disebut dengan Mufrid.
2. Haji Al-qiran
Haji qiran ini adalah ibadah haji dimana seseorang melakukan ibadah haji dan umrah bersama-sama dalam keadaan ihram.
Jenis haji ini memerlukan hewan kurban untuk menyelesaikan rukun-rukunnya. Jamaah yang melakukan bentuk haji ini disebut Qaarin.
Baca Juga: Anthony Sinisuka Ginting Menyerah Atas tunggal muda China, Hong Yang Wing
3. Haji Al-tamattu
Haji jenis ini adalah haji yang paling umum. Haji jenis ini dianjurkan oleh Nabi Muhammah untuk dilakukan oleh para sahabatnya.
Jenis haji ini melakukan ritual umrah selama musim haji dan kemudian melaksanakan ritual haji antara 8 sampai 13 Dzulhijjah.
Ritual umrah dan haji ini, dilakukan dalam keadaan ihram yang terpisah.
Artikel Terkait
Mendekati Bulan Dzulhijjah, Ini Rukun Haji yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Berangkat Ke Baitullah
Anggota Saka Amal Bakti Kemenag Bogor Kawal Keberangkatan Calon Haji
Diminta Jaga Kesehatan, 472 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bogor Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Jemaah Haji Mau Masuk Raudhah, Cek Jadwal di Aplikasi Nusuk
Sebanyak 547 Jamaah Asal Jogjakarta Gagal Berangkat ke Makkah Akibat Belum Melunasi Biaya Haji