Senin, 22 Desember 2025

3 Situasi yang Memperbolehkan Menjalankan Salat Jamak Qasar Terutama Saat Mudik

- Selasa, 11 April 2023 | 11:13 WIB
Ilustrasi orang salat. (Sumber: canva)
Ilustrasi orang salat. (Sumber: canva)

RBG.ID – Mendekati waktu mudik, terkadang sulit untuk berhenti untuk salat tepat waktu karena kondisi jalanan seperti macet, tidak menemukan rest area atau adanya hujan.

Salah satu ketentuan salat yang meringankan seorang hamba yang tengah berada di perjalanan jauh adalah menerapkan salat jamak qasar.

Salat jamak qasar adalah menggabungkan 2 waktu salat dan mengurangi jumlah rakaatnya menjadi 2 apabila terdiri dari 4 rakaat.

Baca Juga: Tata Cara Salat Jamak Qasar dan Pengertiannya Ketika di Perjalanan Mudik

Seperti salat maghrib dan Isya. Ingin dilakukan di waktu Isya saja dan jamak qasar. Maka jumlah rakaat yang harus dilakukan adalah 2 rakaat salat Isya kemudian salam. Lalu berdiri kembali niat untuk salat Maghrib 3 rakaat jamak takhir.

Simak 3 situasi yang diperbolehkan seseorang menjalankan salat jamak qasar.
Seseorang tengah menempuh perjalanan minimal sejauh 80,64 km. (HR Abu Daud, dari Mu’adz bin Jabal).

Baca Juga: Niat dan Doa Salat Duha yang Apabila Dilakukan Mendapat Pahala

Ketika sedang haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Selama 10 hari di Makkah, Rasulullah SAW mengerjakan salat 2 rakaat, 2 rakaat hingga kembali ke Madinah (HR Muttafaq ‘alaihi, dari Anas RA).

Tidak dalam bepergian dan tidak hujan lebat, Rasulullah pernah menjamak salat Zuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya di Madinah.

Saat itu Ibnu Abbas bertanya kepada Rasulullah SAW dan jawabannya ‘Beliau bermaksud agar tidak memberatkan umatnya,” (HR Muslim dan lain-lain).

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X