Senin, 22 Desember 2025

Masih Masa Percobaan, Anas Urbaningrum Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Bapas

- Selasa, 11 April 2023 | 10:36 WIB
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

RBG.ID-BANDUNG, Mantan Ketum Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum segera bebas dari Lapas Sukamiskin siang ini Selasa (11/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Selama tiga bulan ini, Anas Urbaningrum wajib lapor sebulan sekali ke Bapas. Pasalnya, selama 3 bulan ke depan, Anas masih menjalani masa percobaan.

Makanya, ini mengharuskan Anas Urbaningrum wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) di Bandung sebulan sekali.

Baca Juga: Jelang Bebas, Spanduk Selamat Datang Anas Urbaningrum Dipasang Depan Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua PB HMI, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas hari ini, setelah selama 8 tahun menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

Anas yang saat ditangkap KPK menjabat Ketua Umum Partai Demokrat pada tahun 2013 lalu.

Kepulangan Anas akan disambut pendukungnya, yang akan menggunakan pakaian warna putih saat Anas keluar dari gerbang Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri menjelaskan, tidak ada persiapan khusus dari Lapas terkait bebasnya Anas Urbaningrum.

Baca Juga: Hari Ini Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ini Dia Profil Anas Urbaningrum

“Persiapan seperti biasa tidak ada yang spesial, kami hanya menyiapkan dokumen berkas yang bersangkutan jangan sampai ada kesalahan, itu saja, ” jelas Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Selasa 11 april 2023.

Kalapas menambahkan, status Anas Urbaningrum bebas yakni cuti menjelang bebas (CMB). “Artinya ada 3 bulan ke depan masa percobaan, yang mengharuskan Anas Urbaningrum wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) di Bandung, ” jelasnya.

Untuk wajib lapor setelah bebas dengan status CMB, harus ke Bapas Bandung sebulan sekali. “Untuk bulan ini, lapor ke Bapas akan langsung lapor di sini di Lapas Sukamiskin,” katanya.

Baca Juga: Keluar dari Lapas Sukamiskin Hari Ini, Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Kejutan

“Hal ini karena situasi bebasnya Anas Urbaningrum banyak disambut pendukungnya, kami menjemput bola untuk mendatangkan Bapas ke Lapas Sukamiskin ini,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X