RBG.ID - Bagaimana puasa seseorang yang mengalami gangguan pernapasan? Apakah menggunakan inhaler dapat membatalkan puasa?
Saat berpuasa, kita diwajibkan untuk menahan diri dari kegiatan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Lalu, apa hukum menghirup inhaler saat berpuasa?
Mengenai hal ini, yuk kita simak penjelasan dari Buya Yahya terkait hukum menggunakan inhaler saat berpuasa, apakah membatalkan puasa?.
Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Dikutip dari video milik kanal Youtube Al- Bahjah TV yang berjudul, "Hukum Menggunakan Obat yang Dihisap Hidung (Inhaler) saat Puasa?" Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan obat yang dihisap (Inhaler) saat berpuasa.
Buya Yahya mengatakan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang yang terbuka, seperti mulut dan hidung.
"Ketika menyemprotkan sesuatu berarti ada cairan, ada sesuatu yang masuk dan mengalir, maka itu membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Dengan kata lain, menggunakan inhaler saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Karena saat menggunakannya, kita menyemprotkan sesuatu ke dalam tubuh.
Meski begitu, Buya Yahya menjelaskan adanya keringanan bagi orang yang sedang sakit, sehingga tidak berdosa.
"Pun Anda sakit kok, karena sakit maka tidak dosa," tambah Buya Yahya.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
Kesimpulannya, menggunakan inhaler saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Walaupun demikian, Allah memberi keringanan bagi hamba-Nya yang sedang sakit.***
Artikel Terkait
Amnesty International Desak Pemerintah Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus yang Dialami Tempo
LBH Sebut Teror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus Adalah Ujian Bagi Polisi untuk Ungkap Pelaku
LBH Duga Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus yang Diterima Tempo dari Kelompok yang Sama
ICW Semprot Polisi untuk Serius Usut Pengirim Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
Geram! Susi Pudjiastuti Semprot Respon Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi dengan 'Dimasak Saja'