Walau demikian, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama terkait hukum membatalkan puasa meski seseorang adalah pekerja berat.
Di antara syarat lainnya adalah keadaan ekstrem yang tidak memungkinkan, seperti tayamum dan jika puasa membahayakan nyawa.
Dengan kata lain, jika pekerja berat hanya merasa kelelahan ringan, maka ia tetap wajib berpuasa.***
Artikel Terkait
Kajian Buya Yahya: Ternyata dalam Islam Boleh Makan Hewan Tanpa Harus Disembelih, Begini Caranya!
Bolehkah Makan Telur dari Hewan Haram Seperti Ular dan Buaya? Ini Penjelasan dari Buya Yahya!
Sambut Lebaran 2025, Cek Daftar Lokasi Resmi Penukaran Uang Baru di Jakarta
Ceramah Buya Yahya: Ternyata Ini Alasan Diperbolehkan Makan Telur Ular dalam Islam!
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025, Ini Daftar Lokasi Resminya di Bekasi dan Cikarang