"Apa hukum berakad ini, apakah rukun? Apakah syarat? Apakah wajib? Bukan, ini hukumnya sunnah," ujar UAS.
Beliau juga mencontohkan praktik pembayaran zakat di Malaysia yang sudah menggunakan metode digital seperti transfer bank atau kartu gesek, tanpa akad secara langsung.
Baca Juga: Berkumur-Kumur Menggunakan Obat Kumur Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Meskipun pembayaran zakat secara online diperbolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar zakat tetap sah:
1. Niat yang Ikhlas
Niat dalam hati sudah cukup, namun melafalkannya akan lebih baik.
2. Saluran yang Terpercaya
Zakat harus diberikan melalui lembaga resmi seperti Baznas atau organisasi zakat terpercaya.
3. Penerima yang Berhak (Mustahik)
Pastikan zakat diterima oleh orang yang benar-benar berhak, seperti fakir miskin.
UAS juga menegaskan bahwa meskipun tidak ada akad secara lisan saat membayar zakat online, zakat tersebut tetap sah.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Menggunakan Obat Tetes Telinga Dapat Membatalkan Puasa?
Namun, jika ingin lebih afdhol, sebaiknya tetap membaca niat sebelum menunaikan zakat.
Pembayaran zakat fitrah secara online diperbolehkan dan tetap sah dalam Islam, selama memenuhi syarat utama yaitu adanya niat dan zakat tersalurkan kepada penerima yang berhak.
Kemudahan teknologi ini dapat membantu umat Islam untuk lebih mudah menunaikan zakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses.
Artikel Terkait
Kajian Ustadz Adi Hidayat: Apakah Marah Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
Bolehkah Ibu Hamil Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Hukum dan Ketentuannya
Apakah Ngomong Kotor Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Kajian Ustadz Adi Hidayat: Jaga Lisan Kita, Jangan Sampai Puasa Kita Sia-Sia Karena Mencela!
Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Apakah Bertengkar Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat