Minggu, 21 Desember 2025

Bolehkah Menolak Ajakan Suami dengan Dalih Tak Mau Keramas? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

- Rabu, 5 Maret 2025 | 18:56 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Bicara Tentang Hukum Menolak Ajakan Suami, Ini Dasarnya. (Foto/YouTube/Khalid Basalamah Official.)
Ustaz Khalid Basalamah Bicara Tentang Hukum Menolak Ajakan Suami, Ini Dasarnya. (Foto/YouTube/Khalid Basalamah Official.)

RBG.id - Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar ikatan duniawi, tetapi juga merupakan ibadah.

Hubungan suami dan istri bukan sekadar pemenuhan biologis, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah.

Oleh karena itu, setiap pasangan memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan dengan baik.

Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menyoroti pentingnya seorang istri memahami kewajiban dalam melayani suami.

Baca Juga: Nonton Video Mukbang Sampe Ngiler Apakah Bikin Puasa Batal? Habib Ja'far Bilang Begini

Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan umum seorang istri menolak ajakan suami adalah rasa malas untuk mandi atau keramas setelah berhubungan.

Namun, Islam telah mengajarkan bahwa menolak ajakan suami tanpa alasan yang syar'i tidak diperbolehkan.

Hadis tentang Larangan Menolak Ajakan Suami

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri adalah hak yang harus dipenuhi, kecuali jika ada alasan yang dibenarkan seperti sakit, kelelahan yang berat, atau kondisi tertentu yang menghalangi istri untuk melakukannya.

Baca Juga: Hukum Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan saat Terkena Musibah: Makruh, Haram, Atau Wajib?

Ustaz Khalid Basalamah menekankan bahwa jika seorang istri memahami hubungan ini sebagai bagian dari ibadah, maka ia akan melakukannya dengan penuh keikhlasan.

"Lagian kenapa harus mengeluh keramas terus? Itu terasa berat kalau dianggap beban. Tapi kalau dinikmati dan dilihat sebagai ibadah, maka tidak akan terasa capek," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X